21 November 2024

Rhoma Irama Mengupayakan Dangdut sebagai Warisan Budaya Indonesia di UNESCO

1 min read

Rhoma Irama, sebagai Raja Dangdut, terus mengupayakan pengakuan resmi bagi musik dangdut sebagai warisan budaya Indonesia oleh UNESCO. Proses ini, yang dikenal sebagai “Dangdut Goes To UNESCO,” kini menanti persetujuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Salah satu langkah krusial dalam upaya ini adalah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang diadakan oleh Rhoma Irama untuk membentuk Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI), menggantikan Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI).

Rhoma Irama menjelaskan bahwa perubahan nama ini bertujuan untuk menyelaraskan usaha menjadikan musik dangdut sebagai warisan UNESCO. Meskipun musik Melayu menjadi akar dari dangdut, yang didaftarkan ke UNESCO adalah musik dangdut itu sendiri. Langkah-langkah ini menandai upaya yang serius dalam memperjuangkan pengakuan budaya dangdut di tingkat internasional.

Langkah ini tidak hanya merupakan transformasi nama organisasi, tapi juga sebagai langkah konkret dalam mendorong Dangdut Goes To UNESCO. Proses pengajuan ini mencerminkan kesungguhan untuk memastikan bahwa identitas dan warisan budaya musik dangdut Indonesia terakui secara global.

Dangdut bukan sekadar musik, melainkan bagian dari identitas kultural yang khas bagi Indonesia. Langkah Rhoma Irama dan Munaslub dalam membentuk PAMDI menunjukkan kesungguhan dalam melestarikan dan memperjuangkan pengakuan resmi atas kontribusi budaya dari genre musik yang begitu ikonik ini. Semua langkah ini bertujuan untuk memberikan penghormatan atas nilai-nilai dan warisan yang melekat dalam musik dangdut bagi Indonesia.